Datangnya tanggal 17 Ramadhan
mengingatkan kita pada kemenangan besar pertama yang diraih umat Islam dalam
pertempuran melawan serdau musyrik Quraisy. Perang besar yang terjadi pada 17
Maret 624 Masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Ramadhan 2 Hijriah. Sebuah
perang di saat kekuatan pasukan umat Islam di Madinah hanya berjumlah 313 mujahid
dengan senjata seadanya bertempur menghadapi kekuatan serdadu Quraisy dari
Mekkah yang berjumlah 1.000 orang. Perang besar umat Islam yang kita kenal
dengan Perang Badar.
Perang Badar merupakan perang
pertama yang pertama kali terjadi pada 7 Ramadhan, dua tahun setelah hijrah
yang dilalui oleh umat Islam di Madinah.Disebut perang Badar karena
peperangan terjadi di sebuah lembah yang terletak di antara Madinah dan Makkah
yang disebut Badar. Perang Badar merupakan peperangan yang sangat terkenal
karena beberapa kejadian yang ajaib terjadi dalam peperangan tersebut.
Rasulullah Shallalaahu
'alayhi wa sallam telah
memberikan semangat kepada Muslimin untuk menghadang khafilah suku Quraish yang
akan kembali ke Mekkah dari Syam. Muslimin keluar dengan 300 lebih tentara
tidak ada niat untuk menghadapi khafilah dagang yang hanya terdiri dari 40
lelaki, tidak berniat untuk menyerang tetapi hanya untuk menunjuk kekuatan
terhadap mereka. Khafilah dagang itu lolos, tetapi Abu Sufyan telah menghantar
pesan kepada kaumnya suku Quraish untuk datang dan menyelamatkannya. Kaum
Quraish maju dengan pasukan besar yang terdiri dari 1000 lelaki, 600 pakaian
perang, 100 ekor kuda, dan 700 ekor unta, dan persediaan makanan mewah yang
cukup untuk beberapa hari.
Kafir Quraish ingin menjadikan
peperangan ini sebagai kemenangan bagi mereka yang akan meletakkan rasa takut
di dalam hati seluruh kaum bangsa Arab. Mereka hendak menghancurkan Muslimin
dan mendapatkan keagungan dan kehebatan. Banyangkan, pasukan Muslimin dengan
jumlah tentara yang kecil (termasuk 2 ekor kuda), keluar dengan niat mereka
hanya untuk menghadang 40 lelaki yang tidak bersenjata akan tetapi harus
menghadapi pasukan yang dipersiapkan dengan baik -3 kali- dari jumlah mereka.
Rasulullah SAW dengan mudah
meminta mereka Muslimin untuk perang dan mereka tidak akan menolak, akan
tetapi, beliau SAW ingin menekankan kepada pengikutnya bahwa mereka harus
mempertahankan keyakinan dan keimanan dan untuk menjadi pelajaran bagi kita.
Beliau SAW mengumpulkan para sahabatnya untuk mengadakan musyawarah. Banyak di
antara sahabat Muhajirin yang memberikan usulan, dengan menggunakan kata-kata
yang baik untuk menerangkan dedikasi mereka. Tetapi ada seorang sahabat yaitu
Miqdad bin Al-Aswad ra., dia berdiri dihadapan mereka yang masih merasa takut
dan berkata kepada Rasulullah SAW,"Ya Rasulullah (SAW)!, Kami tidak akan
mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan oleh bani Israel kepada Musa
(AS), 'Pergilah kamu bersama Tuhanmu, kami duduk (menunggu) di sini'( Dalam
surah Al-Maidah). Pergilah bersama dengan keberkahan Allah dan kami akan
bersama dengan mu !".
Rasulullah SAW merasa sangat
suka, akan tetapi Rasulullah hanya diam, beliau menunggu dan beberapa orang
dari sahabat dapat mengetahui keinginan Beliau SAW. Sejauh ini hanya sahabat
Muhajirin yang telah menyatakan kesungguhan mereka, akan tetapi Beliau menuggu
para sahabat Anshor yang sebagian besar tidak hadir dalam baiat 'Aqaabah untuk
turut serta dalam berperang melawan kekuatan musuh bersama-sama Rasulullah SAW
di luar kawasan mereka. Maka, pemimpin besar sahabat Anshor, Sa'ad bin Muadh
angkat bicara, "Ya Rasulullah (SAW) mungkin yang engkau maksudkan adalah
kami".
Rasulullah SAW menyetujuinya.
Sa'ad kemudian menyampaikan pidatonya yang sangat indah yang mana dia berkata,
"Wahai utusan Allah, kami telah mempercayai bahwa engkau berkata benar,
Kami telah memberikan kepadamu kesetiaan kami untuk mendengar dan thaat
kepadamu. Demi Allah, Dia yang telah mengutusmu dengan kebenaran, jika engkau
memasuki laut, kami akan ikut memasukinya bersamamu dan tidaka ada seorangpun
dari kami yang akan tertinggal di belakang. Mudah-mudahan Allah akan
menunjukkan kepadamu yang mana tindakan kami akan menyukakan mu. Maka Majulah
bersama-sama kami, letakkan kepercayaan kami di dalam keberkahan Allah".
Rasulullah sangat menyukai apa
yang disampaikan dan kemudian beliau bersabda, "Majulah ke depan dan
yakinlah yang Allah telah menjajikan kepadaku satu dari keduanya (khafilah
dagang atau perang), dan demi Allah, seolah olah aku telah dapat melihat pasukan
musuh terbaring kalah". Pasukan Muslimin bergerak maju dan kemudian
berhenti sejenak di tempat yang berdekatan dengan Badar (tempat paling dekat ke
Madinah yang berada di utara Mekkah). Seorang sahabat bernama, Al-Hubab bin
Mundhir ra., bertanya kepada Rasulullah SAW, " Apakah Allah mewahyukan
kepadamu untuk memilih tempat ini atau ianya strategi perang hasil keputusan
musyawarah?".
Rasulullah SAW bersabda,
"Ini adalah hasil strategi perang dan keputusan musyawarah". Maka
Al-Hubab telah mengusulkan kembali kepada Rasulullah SAW agar pasukan Muslimin
sebaiknya bermarkas lebih ke selatan tempat yang paling dekat dengan sumber
air, kemudian membuat kolam persediaan air untuk mereka dan menghancurkan
sumber air yang lain sehingga dapat menghalang orang kafir Quraish dari
mendapatkan air. Rasulullah SAW menyetujui usulan tersebut dan melaksanakannya.
Kemudian Sa'ad bin Muadh mengusulkan untuk membangun benteng untuk Rasulullah
SAW untuk melindungi beliau dan sebagai markas bagi pasukan Muslimin.
Rasulullah SAW dan Abu Bakar ra. tinggal di dalam benteng sementara Sa'ad bin
Muadh dan sekumpulan lelaki menjaganya.
Rasulullah SAW telah menghabiskan
sepanjang-panjang malam dengan berdoa dan beribadah walaupun beliau mengetahui
bahwa Allah ta'ala telah menjanjikannya kemenangan. Ianya melebihi cintanya dan
penghambaannya dan penyerahandiri kepada Allah ta'ala dengan ibadah yang Beliau
SAW kerjakan. Dan ianya telah dikatakan sebagai bentuk tertinggi dari ibadah
yang dikenal sebagai 'ainul yaqiin.
Korban dan tawanan
Imam Bukhari memberikan keterangan bahwa dari pihak Mekkah tujuh puluh orang tewas dan tujuh puluh orang tertawan.Hal ini berarti 15%-16% pasukan Quraisy telah menjadi korban. Kecuali bila ternyata jumlah pasukan Mekkah yang terlibat di Badr jauh lebih sedikit, maka persentase pasukan yang tewas akan lebih tinggi lagi. Korban pasukan Muslim umumnya dinyatakan sebanyak empat belas orang tewas, yaitu sekitar 4% dari jumlah mereka yang terlibat peperangan.Sumber-sumber tidak menceritakan mengenai jumlah korban luka-luka dari kedua belah pihak, dan besarnya selisih jumlah korban keseluruhan antara kedua belah pihak menimbulkan dugaan bahwa pertempuran berlangsung dengan sangat singkat dan sebagian besar pasukan Mekkah terbunuh ketika sedang bergerak mundur.
Selama terjadinya pertempuran, pasukan Muslim berhasil menawan beberapa orang Quraisy Mekkah. Perbedaan pendapat segera terjadi di antara pasukan Muslim mengenai nasib bagi para tawanan tersebut. Kekhawatiran awal ialah pasukan Mekkah akan menyerbu kembali dan kaum Muslim tidak memiliki orang-orang untuk menjaga para tawanan. Sa'ad dan Umar berpendapat agar tawanan dibunuh, sedangkan Abu Bakar mengusulkan pengampunan. Muhammad akhirnya menyetujui usulan Abu Bakar, dan sebagian besar tawanan dibiarkan hidup, sebagian karena alasan hubungan kekerabatan (salah seorang adalah menantu Muhammad), keinginan untuk menerima tebusan, atau dengan harapan bahwa suatu saat mereka akan masuk Islam (dan memang kemudian sebagian melakukannya).Setidak-tidaknya dua orang penting Mekkah, Amr bin Hisyam dan Umayyah, tewas pada saat atau setelah Pertempuran Badar. Demikian pula dua orang Quraisy lainnya yang pernah menumpahkan keranjang kotoran kambing kepada Muhammad saat ia masih berdakwah di Mekkah, dibunuh dalam perjalanan kembali ke Madinah. Bilal, bekas budak Umayyah, begitu berkeinginan membunuhnya sehingga bersama sekumpulan orang yang membantunya bahkan sampai melukai seorang Muslim yang ketika itu sedang mengawal Umayyah.
Beberapa saat sebelum meninggalkan Badar, Muhammad memberikan perintah agar mengubur sekitar dua puluh orang Quraisy yang tewas ke dalam sumur Badar. Beberapa hadits menyatakan kejadian ini, yang tampaknya menjadi penyebabkan kemarahan besar pada kaum Quraisy Mekkah. Segera setelah itu, beberapa orang Muslim yang baru saja ditangkap sekutu-sekutu Mekkah dibawa ke kota itu dan dibunuh sebagai pembalasan atas kekalahan yang terjadi.
Berdasarkan tradisi Mekkah mengenai hutang darah, siapa saja yang memiliki hubungan darah dengan mereka yang tewas di Badar, haruslah merasa terpanggil untuk melakukan pembalasan terhadap orang-orang dari suku-suku yang telah membunuh kerabat mereka tersebut. Pihak Muslim juga mempunyai keinginan yang besar untuk melakukan pembalasan, karena telah mengalami penyiksaan dan penganiayaan oleh kaum Quraisy Mekkah selama bertahun-tahun. Akan tetapi selain pembunuhan awal yang telah terjadi, para tawanan lainnya yang masih hidup kemudian ditempatkan pada beberapa keluarga Muslim di Madinah dan mendapat perlakuan yang baik; yaitu sebagai kerabat atau sebagai sumber potensial untuk mendapatkan uang tebusan.
Imam Bukhari memberikan keterangan bahwa dari pihak Mekkah tujuh puluh orang tewas dan tujuh puluh orang tertawan.Hal ini berarti 15%-16% pasukan Quraisy telah menjadi korban. Kecuali bila ternyata jumlah pasukan Mekkah yang terlibat di Badr jauh lebih sedikit, maka persentase pasukan yang tewas akan lebih tinggi lagi. Korban pasukan Muslim umumnya dinyatakan sebanyak empat belas orang tewas, yaitu sekitar 4% dari jumlah mereka yang terlibat peperangan.Sumber-sumber tidak menceritakan mengenai jumlah korban luka-luka dari kedua belah pihak, dan besarnya selisih jumlah korban keseluruhan antara kedua belah pihak menimbulkan dugaan bahwa pertempuran berlangsung dengan sangat singkat dan sebagian besar pasukan Mekkah terbunuh ketika sedang bergerak mundur.
Selama terjadinya pertempuran, pasukan Muslim berhasil menawan beberapa orang Quraisy Mekkah. Perbedaan pendapat segera terjadi di antara pasukan Muslim mengenai nasib bagi para tawanan tersebut. Kekhawatiran awal ialah pasukan Mekkah akan menyerbu kembali dan kaum Muslim tidak memiliki orang-orang untuk menjaga para tawanan. Sa'ad dan Umar berpendapat agar tawanan dibunuh, sedangkan Abu Bakar mengusulkan pengampunan. Muhammad akhirnya menyetujui usulan Abu Bakar, dan sebagian besar tawanan dibiarkan hidup, sebagian karena alasan hubungan kekerabatan (salah seorang adalah menantu Muhammad), keinginan untuk menerima tebusan, atau dengan harapan bahwa suatu saat mereka akan masuk Islam (dan memang kemudian sebagian melakukannya).Setidak-tidaknya dua orang penting Mekkah, Amr bin Hisyam dan Umayyah, tewas pada saat atau setelah Pertempuran Badar. Demikian pula dua orang Quraisy lainnya yang pernah menumpahkan keranjang kotoran kambing kepada Muhammad saat ia masih berdakwah di Mekkah, dibunuh dalam perjalanan kembali ke Madinah. Bilal, bekas budak Umayyah, begitu berkeinginan membunuhnya sehingga bersama sekumpulan orang yang membantunya bahkan sampai melukai seorang Muslim yang ketika itu sedang mengawal Umayyah.
Beberapa saat sebelum meninggalkan Badar, Muhammad memberikan perintah agar mengubur sekitar dua puluh orang Quraisy yang tewas ke dalam sumur Badar. Beberapa hadits menyatakan kejadian ini, yang tampaknya menjadi penyebabkan kemarahan besar pada kaum Quraisy Mekkah. Segera setelah itu, beberapa orang Muslim yang baru saja ditangkap sekutu-sekutu Mekkah dibawa ke kota itu dan dibunuh sebagai pembalasan atas kekalahan yang terjadi.
Berdasarkan tradisi Mekkah mengenai hutang darah, siapa saja yang memiliki hubungan darah dengan mereka yang tewas di Badar, haruslah merasa terpanggil untuk melakukan pembalasan terhadap orang-orang dari suku-suku yang telah membunuh kerabat mereka tersebut. Pihak Muslim juga mempunyai keinginan yang besar untuk melakukan pembalasan, karena telah mengalami penyiksaan dan penganiayaan oleh kaum Quraisy Mekkah selama bertahun-tahun. Akan tetapi selain pembunuhan awal yang telah terjadi, para tawanan lainnya yang masih hidup kemudian ditempatkan pada beberapa keluarga Muslim di Madinah dan mendapat perlakuan yang baik; yaitu sebagai kerabat atau sebagai sumber potensial untuk mendapatkan uang tebusan.
0 comments:
Posting Komentar