Allah Tak Menyapa



Imam An-Nawawi dalam Riyadhus-Shalihin (hal. 616). menukil sebuah riwayat dari Abu Hurairah ra., bahwa Nabi saw  berpesan kepada para sahabatnya: “Tsalaatsatun laa yukallimuhumullahu yaumal qiyamah wa laa yuzakkihim wa laa yandzuru ilaihim wa lahum ‘azabun aliim”. (Ada tiga golongan manusia pada Hari Kiamat tidak disapa, tidak disucikan, tidak ditatap dan akan ditimpakan azam pedih). (HR. Muslim).
  
Pertama ; Syaikhun zaanin (orang tua yang berzina). Allah benci kepada siapa pun yang berzina, tapi lebih benci kepada orang tua bangka yang berzina. 

Kenapa? Karena seorang yang sudah lanjut usia mestinya menjadi sumber kearifan, melindungi dan panutan masyarakatnya. Menjaga keharmonisan sosial dan keluarga serta semakin taqarrub ilallah. 

Sama halnya dengan seorang tua yang menikah (poligami) lebih dari empat wanita atau menikahi dua orang bersaudara dalam waktu bersamaan. Allah melarang mendekati atau memfasilitasi perzinahan apalagi melakukannya, baik tersembunyi maupun terang-terangan. (QS. 17:32, 24:2).

Kedua ; Malikun kadzdzaabun (penguasa yang berdusta). Allah SWT beci kepada siapa pun yang berdusta (baik kata maupun laku), tapi  lebih benci lagi kepada penguasa pendusta. Kenapa? Karena ia akan merugikan orang banyak (rakyat). 

Ia mengambil hak mereka (zhalim) dan membuat kebijakan yang merugikan, khianat dalam kepemimpinannya. Ia memperkaya diri dan keluarganya, sementara rakyat mengalami kelaparan dan kebodohan. 

Kalau orang biasa yang dusta, dampaknya hanya untuk diri dan keluarganya. Allah tidak suka kepada dusta (kemunafikan). (QS. 39:32,29:3,16:116).

Ketiga ; ‘Aailun mustakbirun (orang miskin yang sombong). Allah benci kepada orang kaya yang sombong, tapi lebih benci lagi kepada orang miskin yang sombong. Kenapa? Karena tidak ada yang patut disombongkan. 

Jika orang kaya sombong, masih bisa dimengerti. Meskipun, hakekatnya ia juga miskin, karena yang didapatkan bukan miliknya, tapi milik Allah. 

Orang yang miskin harta, ilmu, kontribusi, ibadah dan lain-lain, namun sombong, itu namanya terlalu. Hanya Allah yang patut sombong (al-mutakabbir) dan Ia tidak suka kepada orang sombong lagi bangga diri. (QS. 4:36,31:18, 57:23, 29:39,17:37).

Nabi saw pernah berkisah, kelak di Hari Pembalasan akan datang orang yang mengalami kebangkrutan pahala (muflis),  karena seluruh pahala ritualnya  terkuras untuk membayar dosa sosialnya. 

Bahkan, jika pahala  ritualnya habis, sementara dosa sosialnya masih ada, maka dosa-dosa dari orang yang diperlakukannya buruk, akan ditimpakan kepadanya hingga ia masuk ke dalam neraka. (HR. Muslim).

Islam menekankan ibadah dalam dimensi sosial jauh lebih besar daripada dimensi ritual dengan tiga alasan: Pertama, ciri-ciri orang beriman atau bertakwa lebih banyak ibadah sosialnya. (QS. 23:1-11). 

Kedua, jika ibadah ritual bersamaan dengan ibadah sosial, maka didorong untuk mendahulukan yang sosial. Misalnya, Nabi saw pernah melarang seorang imam membaca surat panjang dalam shalat berjamaah (HR. an-Nasa’i). 

Nabi saw juga pernah memperpanjang sujudnya karena cucunya bermain dipundaknya. (HR. Jamaah). Ketiga, kalau ibadah ritual cacat,  dianjurkan untuk berbuat sesuatu yang bersifat sosial. 

Misalnya melanggar larangan puasa harus ditebus dengan memberi makan fakir miskin.  Sebaliknya, jika ibadah sosial yang rusak, tidak bisa diganti dengan ibadah ritual. 

Misalnya, durhaka kepada orang tua dan dzalim kepada tetangga tidak bisa diganti dengan puasa, zikir atau membaca al-Qur’an. 

Ketiga golongan manusia yang tidak disapa Allah SWT tersebut di atas, adalah orang-orang yang melakukan dosa sosial, bukan dosa individual. 

Perbuatan buruk mereka telah merugikan dan menghinakan orang lain, baik secara moril, material maupun masa depan. 
Jika dosa individual, ampunannya hanya berkaitan dengan Sang Khalik. Tapi, dosa sosial tidak terampuni jika orang-orang yang telah dianiaya (al-madzlum) belum memaafkan. 

Oleh karena itu, patutlah jika Allah tak berkenan menegur sapa, menyucikan, menatap bahkan mengazab di Hari Pembalasan. Naudzubillahi mindzalik.   Allahu a’lam bish-shawab. 


Perbedaan Pola Pikir Orang Kaya dan Orang Biasa


Setelah 3 dekade mewawancarai orang-orang terkaya di dunia, Steve Siebold, penulis buku berjudul 'How Rich People Think' (bagaimana cara berpikir orang kaya) berkesimpulan, ada perbedaan pola pikir dan cara pandang yang jelas soal uang, antara orang biasa atau masyarakat kelas menengah dengan orang-orang terkaya dunia.

"Orang-orang terkaya dunia melihat uang sebagai kemerdekaan dan kesempatan, bukan sebagai akar dari kekacauan. Kita sering berpikir bahwa uang adalah akar dari kekacauan atau malapetaka. Lalu kenapa kita berusaha untuk mendapatkan uang kalau hanya akar dari malapetaka?" kata Siebold.

Dalam bukunya, Sibold mengungkapkan 100 perbedaan cara berpikir antara orang biasa dengan kalangan miliuner di dunia. Berikut 5 perbedaan cara pikir orang biasa dan orang terkaya yang dikutip dari dailyfinance.com, Senin 

1. Orang Biasa Berpikir Soal Menabung, Orang Kaya Berpikir Meningkatkan Pendapatan

"Orang biasa berpikir menabung agar uangnya melimpah, tapi terus merasa kekurangan uang," ujar Siebold. Jika anda mempunyai pendapatan Rp 200 juta per tahun dan menabung 10% dari pendapatan anda. Maka anda akan mendapatkan 20 juta di akhir tahun. Ini bukanlah cara untuk memperkaya diri, dan anda tidak akan kaya dengan cara ini.

Siebold mengatakan, orang-orang terkaya di dunia menabung juga, tapi pikiran mereka yang utama adalah untuk meningkatkan pendapatan, sehingga jumlah uang yang bisa anda tabung lebih banyak.


2. Orang Biasa Menganggap Berwirausaha Sebagai Risiko, Orang Kaya Berwirausaha Untuk Jadi Kaya



"Sebagian besar orang berpikir soal uang dengan cara yang biasa, misalkan, bila saya bisa mendapatkan sekian rupiah per jam, maka saya akan mendapatkan lebih banyak lagi dengan bekerja lebih lama," ujar Siebold. Bahkan ada orang yang berpikir, jika ingin kaya harus mendapatkan gelar MBA. Para orang-orang terkaya di dunia justru berpikir, cara menjadi kaya adalah dengan memberi jalan keluar bagi orang banyak dengan memberikan ide. Dari ide-ide tersebut maka dia akan memperoleh uang.

Namun banyak orang berpikir, daripada menjadi gila karena memikirkan ide-ide segar dan belum tentu mendapatkan uang, maka mereka memilih menjadi pegawai dan menganggap berwirausaha adalah risiko.

3. Orang Biasa Melihat Uang Secara Emosional, Orang Kaya Melihat Uang dengan Logika


Ada perbedaan mendasar dari cara pandang orang biasa dan orang terkaya dunia melihat uang. Sieblod mengatakan, orang biasa dan bahkan yang berpendidikan sekalipun, sangat perhitungan menggunakan uangnya.

Namun orang-orang terkaya tidak khawatir kehilangan uangnya, karena mereka menggunakan uangnya untuk memperbesar pendapatannya di kemudian hari. Seperti untuk berinvestasi tanpa memikirkan risikonya

4. Beda Cara Mencapai Target Antara Orang Biasa dengan Orang Kaya


Siebold mengatakan, orang-orang biasa dan kelas menengah tidak memiliki keinginan kuat untuk mencapai targetnya. Tapi orang-orang terkaya dunia sangat fokus dengan uang dan bisnis mereka. Bagi para orang-orang terkaya dunia, target harus dicapai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan, bagi mereka taruhannya capai target atau mati!

Karena itulah, orang-orang kaya ini bisa memperoleh impian dan targetnya dengan cepat dan uangnya terus bertambah.

5. Orang Kaya Tidak Dikendalikan Oleh Keinginan


Donald Trump dan Richard Branson yang merupakan salah satu orang terkaya di dunia sering berkeliling dunia dengan jet pribadinya. Sementara orang-orang biasa berpergian dengan mobil dan tinggal di rumah sederhananya.

"Orang-orang kaya ini terus bertambah kekayaannya tiap hari. Saya melihat Naomi Judd (salah satu artis kaya) di TV, dan dia mengatakan alasannya dia bisa kaya adalah karena dia tidak pernah menghamburkan uangnya. Dia tidak mempunyai desainer pribadi dan perhiasan mahal. Inilah tipikal orang-orang kaya di dunia. Mereka tidak mewah," kata Siebold.

Pernyataan-pernyataan seperti ini telah didapatkan Siebold dari sejumlah orang-orang terkaya yang dia wawancarai.

"Jika anda kaya, maka anda bebas dan tidak diperbudaki oleh orang lain. Kemerdekaan ekonomi adalah salah satu faktor utama kesuksesan. Ini mengantar orang untuk memupuk kekayaannya," jelas Siebold.

Awal Puasa 2013 : Muslim Perancis, Turki, Bosnia Sepakat Awal Puasa 9 Juli 2013


Para pemimpin Muslim Perancis telah sepakat untuk mengakhiri perbedaan penentuan awal Ramadhan, mereka beralih ke astronomi modern untuk membantu menentukan hari pertama bulan puasa. “Ini hari yang bersejarah,” kata Lyon Pemimpin Muslim Azzedine Gaci Reuters pada Kamis, 9 Mei. “Sekarang semua Muslim di Perancis dapat memulai Ramadhan pada hari yang sama.”

Menghadapi masalah perbedaan awal Ramadhan selalu terjadi setiap tahunnya , Muslim Council (CFCM) Prancis pada hari Kamis menetapkan menggunakan perhitungan astronomi untuk mengatur tanggal daripada mengandalkan penglihatan mata telanjang untuk melihat awal bulan sabit baru. Ramadhan biasanya dimulai setelah penampakan, yang di masa lalu yang sering terhalang akibat kondisi cuaca.

 “Sekarang semua perhitungan tersebut akan disederhanakan,” kata Moussaoui. Oleh karena itu, CFCM mengumumkan bahwa, bulan suci Ramadhan akan dimulai pada hari Selasa, 9 Juli berdasarkan perhitungan astronomi. Selama lebih dari 1400 tahun, hari pertama Ramadhan dan penampakan bulan selalu menjadi isu kontroversial di antara negara-negara Muslim, dan bahkan beberapa ulama tampaknya bertentangan atas masalah ini.

 Aturan baru ini memungkinkan Muslim untuk mengajukan kepastian liburan mereka untuk dimasukkan dalam kalender nasional. Perancis bukanlah negara pertama di mana umat Islam telah memutuskan untuk beralih ke perhitungan astronomi. Turki juga sudah mulai menggunakan perhitungan ilmiah untuk menetapkan awal Ramadhan .

Muslim di Jerman, yang sebagian besar berasal dari Turki, dan orang-orang di Bosnia juga menggunakan metode ini

eramuslim

Tambo (sejarah) Kurai V Jorong Bukittinggi


Berdasarkan penuturan Dt. Saribasa yang bersumber pula dari Dt. Mangulak Basa dan kemudian ditulis oleh Dt. Rangkayo Tuo, disebutkan bahwa yang mula-mula datang untuk bermukim di Kurai Limo Jorong adalah dua rombongan yang datang dari Pariangan Padang Panjang. Kedua rombongan itu yang berjumlah kurang aso saratuih (+100) orang, mula-mula menuju Tanjung Alam dalam Nagari Sungai Tarap, sesudah itu terus menuju ke suatu tempat yang bernama Padang Kurai. Disini rombongan itu kemudian terbagi dua, yaitu Rombongan Pertama menuju ke Tanjung Lasi dan Rombongan Kedua menuju ke Biaro Gadang.

Rombongan pertama, yang dikepalai oleh Bandaharo nan Bangkah, dari Tanjung Lasi terus ke Kubang Putih, kemudian terus ke hilir, berhenti di suatu tempat yang dinamai Gurun Lawik (daerah Kubu Tinggi sekarang dalam Jorong Tigo Baleh). Selanjutnya perjalanan diteruskan melalui Babeloan, berbelok ke Puhun (Barat) dan sampailah di suatu tempat yang kemudian diputuskan untuk bermukim di situ. Tempat itu oleh Bandaharo nan Bangkah dinamai Koto Jolong (Pakan Labuah sekarang, dalam Jorong Tigo Baleh). Rombongan yang datang dari arah Mudik (Selatan) ini adalah rombongan yang pertama yang sampai di Kurai Limo Jorong.

Rombongan kedua dipimpin oleh Rajo Bagombak gelar Yang Pituan Bagonjong. Ibunda Yang Pituan Bagonjong bernama Puti Ganggo Hati dan adiknya bernama Puti Gumala Ratna Dewi juga ikut dalam rombongan. Dari Biaro Gadang, yaitu dari arah Ujung (Timur), rombongan ini kemudian menuju ke suatu tempat yang dinamai Pautan Kudo (daerah persawahan di Parit Putus sekarang ini dan menjadi pusaka turun temurun Yang Dipituan Bagonjong), yaitu tempat dimana Yang Pituan Bagonjong menambatkan kudanya untuk beristirahat terlebih dahulu. Kemudian perjalanan diteruskan menuju ke suatu tempat yang dinamai Koto Katiak dan akhirnya sampai juga di Koto Jolong.

Setelah kedua rombongan berkumpul kembali maka terasa tempat permukiman tidak mencukupi untuk semua anggota rombongan, sehingga perlu diadakan musyawarah untuk bermufakat tentang pengembangannya. Dicapailah kata mufakat untuk membuat sebuah perkampungan lagi di sebelah Hilir (Utara) yang kemudian diberi nama Gobah Balai Banyak (Balai Banyak sekarang, dalam Jorong Tigo Baleh). Perkampungan ini dibatasi parit di sebelah Ujung (Timur) yang dinamai Parit Tarantang (Parik Antang sekarang, dalam Jorong Tigo Baleh) dan parit di sebelah Puhun (Barat) yang dinamai Parit Tuo (Tambuo sekarang).

Setelah beberapa lama kemudian diadakan lagi mufakat untuk memilih dan mengangkat beberapa orang menjadi Tuo-tuo yang akan mengurus kedua rombongan itu sehari-harinya. Hasil mufakat menetapkan sejumlah 13 orang yang disebut Pangka Tuo, yaitu 6 orang untuk ditempatkan di Hilir (Utara) dan 7 orang untuk ditempat-kan di sebelah Mudik (Selatan) dan masing-masingnya diberi gelar Datuak. Semua Pangka Tuo tersebut adalah saadaik salimbago (berada dalam satu kelembagaan) yang disebut Panghulu Nan Tigo Baleh. Dari nama kelembagaan tersebut maka daerah pemukiman itu kemudian diberi nama Tigo Baleh (Tiga Belas).

Adapun 6 orang Pangka Tuo yang di Hilir (Urang Nan Anam) adalah:
Dt. Gunung Ameh / Dt. Indo Kayo
Dt. Mangkudun
Dt. Panduko Sati
Dt. Sikampuang
Dt. Mangulak Basa
Dt. Sari Basa

Sedangkan 7 orang Pangka Tuo yang di Mudiak (Urang Nan Tujuah) adalah:
Dt. Rangkayo Basa
Dt. Nan Adua
Dt. Mantiko Basa / Dt. Kapalo Koto
Dt. Asa Dahulu
Dt. Maruhun
Dt. Pado Batuah
Dt. Dunia Basa

Sebutan Urang Nan Anam dan Urang Nan Tujuah sampai sekarang masih tetap dipakai untuk menunjukan keutamaan gelar kepenghuluan yang bersangkutan sebagai gelar pusaka yang diwarisi dari Tuo-tuo yang mula-mula datang bermukim di Kurai Limo Jorong, terutama dalam mengatur posisi duduk dalam pertemuan adat (Lihat “Acara Adat Mendirikan Penghulu”).

Sesuai ketentuan di ranah Minang pada umumnya, perkawinan hanya diperbolehkan antar suku, sedangkan kesukuan ditentukan berdasarkan garis keturunan ibu. Jumlah suku seluruhnya ada 9 suku yaitu:
1. Suku Guci
2. Suku Pisang
3. Suku Sikumbang
4. Suku Jambak
5. Suku Tanjuang
6. Suku Salayan
7. Suku Simabua
8. Suku Koto
9. Suku Malayu

Dari hasil perkawinan antar suku tersebut, para pemukim di Tigo Baleh mempunyai keturunan yang makin lama makin banyak. Pemukiman yang semula hanya di dua tempat, yaitu Pakan Labuah dan Balai Banyak, meluas mulai dari daerah Parak Congkak, Ikua Labuah sampai ke Kapalo Koto. Akhirnya dalam Kerapatan Adat yang diadakan di Parak Congkak diputuskan untuk memindahkan sebagian pemukim menyeberangi parit Tambuo ke sebelah Puhun (Barat), untuk membuka tempat-tempat pemukiman baru.
Sistem Pemerintahan Menurut Adat Kurai Limo Jorong

Seluruh daerah pemukiman, termasuk Tigo Baleh, kemudian diberi nama Kurai dan dibagi menjadi 5 bagian, masing-masing disebut Jorong atau Nagari (sehingga disebut juga Kurai Limo Jorong). Kelima jorong tersebut masing-masing kemudian diberi nama:
1. Jorong Mandiangin
2. Jorong Guguk Panjang
3. Jorong Koto Salayan
4. Jorong Tigo Baleh
5. Jorong Aur Birugo

Dalam Kerapatan Adat tersebut juga diputuskan bahwa tatkala sebagian dari Panghulu nan Tigo Baleh akan meninggalkan Tigo Baleh maka kelembagaan tersebut terbagi menjadi 2 bagian yaitu Panghulu nan Tigo Baleh di Dalam dan Panghulu nan Tigo Baleh di Lua.

Panghulu Nan Tigo Baleh di Dalam adalah sebagian aggota Panghulu nan Tigo Baleh yang tetap tinggal di Tigo Baleh ditambah dengan beberapa orang Tuo-tuo sebagai penghulu yang baru, semuanya berjumlah 14 orang. Sedangkan Panghulu Tigo Baleh di Lua adalah sebagian anggota Panghulu nan Tigo Baleh yang meninggalkan Tigo Baleh, ditambah dengan beberapa orang Tuo-tuo sebagai penghulu yang baru, yang ikut pindah ke jorong-jorong yang lainnya, semuanya berjumlah 12 orang.

Selanjutnya dalam setiap Jorong diangkat masing-masing 4 orang Pangka Tuo Nagari yang secara kelembagaannya seluruhnya disebut Panghulu nan Duopuluah sebagai berikut:
1. Jorong Mandiangin
- Dt. Malako Basa suku Pisang
- Dt. Dadok Putiah suku Pisang
- Dt. Majo Labiah suku Sikumbang
- Dt. Barbangso suku Tanjuang

2. Jorong Koto Salayan
- Dt. Nan Basa suku Pisang
- Dt. Kampuang Dalam suku Koto
- Dt. Kuniang suku Guci
- Dt. Nan Gamuak suku Salayan

3. Jorong Guguak Panjang
- Dt. Nagari Labiah suku Jambak
- Dt. Pangulu Basa suku Jambak
- Dt. Majo Sati suku Tanjuang
- Dt. Subaliak Langik suku Guci

4. Jorong Aur Birugo
- Dt. Majo Nan Sati suku Guci
- Dt. Sunguik Ameh suku Pisang
- Dt. Tan Ameh suku Jambak
- Dt. Malayau Basa suku Simabua

5. Jorong Tigo Baleh
- Dt. Mangkudun suku Guci
- Dt. Indo Kayo Labiah suku Pisang
- Dt. Rangkayo Basa suku Sikumbang
- Dt. Nan Adua suku Koto

Selang beberapa lama kemudian terbentuklah secara mufakat Penghulu nan Duo Puluah Anam, yaitu suatu lembaga yang akan menjalankan adat di Kurai Limo Jorong. Lembaga ini terdiri dari 26 orang penghulu, yaitu:

“Penghulu nan Balimo” atau sekarang disebut Pucuak Nan Balimo
“Manti nan Sambilan” atau sekarang disebut Panghulu nan Sambilan
“Dubalang nan Duo Baleh” atau sekarang disebut Panghulu nan Duo Baleh

Disamping itu ada lagi yang disebut “Pangka Tuo Nan Saratuih”, yaitu Niniak Mamak yang di masing-masing jorong berfungsi sebagai Pangka Tuo Kubu, Pangka Tuo Hindu,

Pangka Tuo Kampuang dan Pangka Tuo Banda.
Pangka Tuo Kubu dan Pangka Tuo Hindu berkuasa di tempatnya (kubu) masing-masing. Pangka Tuo Kubu yang tertinggi adalah Dt. Samiak dan Dt. Balai.
Pangka Tuo Kampuang berkuasa di kampung masing-masing, bekerja sama dengan Pangka Tuo Kubu dan Pangka Tuo Hindu. Dt. Panduko Sati (Tanjuang) adalah Pangka Tuo Kampuang yang tertinggi di Kurai.

Pangka Tuo Banda adalah terutama berfungsi di daerah persawahan, yaitu diangkat untuk mengatur secara teknis pembagian air ke sawah-sawah.
Pangka Tuo Nagari yang berkuasa penuh di Jorong (nagari) masing-masing dibantu serta bekerjasama dengan Pangka Tuo Kampuang, Pangka Tuo Kubu dan Pangka Tuo Hindu. Dalam kerjasama tersebut dipimpin oleh Penghulu Pucuak yang ada dalam Jorong yang bersangkutan.

Dengan demikian maka tingkatan kepenghuluan di Kurai Limo Jorong adalah sebagi berikut:
1. Penghulu Pucuak Nan Balimo
2. Penghulu Pucuak nan Sambilan
3. Penghulu Pucuak nan Duo Baleh
4. Empat penghulu yang dianggap termasuk Nan Duo Baleh atau Nan Duo Puluah Anam.
5. Ninik Mamak Pangka Tuo Nagari
6. Ninik Mamak Pangka Tuo Kampuang
7. Ninik Mamak Pangka Tuo Kubu
8. Ninik Mamak Pangka Tuo Hindu

Pangka Tuo Banda tidak termasuk dalam tingkatan kepenghuluan karena penghulu ini hanya mempunyai tugas dan kewajiban khusus menyangkut teknis pengairan dan tidak mempunyai wewenang dan tanggung jawab dari segi adat.
Semuanya itu disebut Niniak Mamak nan Balingka Aua yang dengan Panghulu nan Duo Puluah Anam merupakan Pucuak Bulek Urek Tunggang dalam Lembaga Kerapatan Adat Kurai Limo Jorong.

Semua penghulu disebut “nan gadang basa batuah”. Yang meng”gadang”kan adalah bako dan anak pusako, yang mem”basa”kan adalah nagari dan yang me”nuah”kan adalah anak kamanakan.

Pucuak Nan Balimo

Pucuak nan Balimo adalah pimpinan adat tertinggi di Kurai Limo Jorong yang aggotanya terdiri dari:
- Dt. Bandaharo suku Guci
- Dt. Yang Pituan suku Pisang
- Dt. Sati suku Sikumbang
- Dt. Rajo Mantari suku Jambak
- Dt. Rajo Endah suku Tanjuang

Pucuak Bulek nan Balimo diketuai oleh Dt. Bandaharo. Setiap keputusan yang telah dimufakati oleh Penghulu Pucuak nan Sembilan serta Penghulu Pucuak nan Duo Baleh mula-mula dihantarkan kepada Dt. Rajo Endah, kemudian diteruskan kepada Dt. Rajo Mantari, selanjutnya kepada Dt. Sati dan kemudian kepada Dt. Yang Pituan sebelum akhirnya kepada Dt. Bandaharo untuk diputuskan secara bulat, sarupo pisang gadang, dibukak kulik tampak isi, lalu dimakan habih-habih.

Dt. Bandaharo disebut pusek jalo pumpunan ikan, mamacik kato nan bulek. Juga dikenal sebagai nan basawah gadang.

Dt. Yang Pituan, dikenal sebagai nan batabuah larangan karena tugasnya untuk mengumpulkan / memanggil seluruh ninik-mamak / penghulu Kurai Limo Jorong untuk hadir dalam suatu acara adat, dibantu oleh Dt. Panghulu Sati dan Dt. Panghulu Basa.
Dt. Sati, dikenal sebagai nan bapadang puhun atau bapadi sakapuak hampo, baameh sapuro lancuang dan tetap di Campago, Mandiangin, sehingga disebut juga gadang sabingkah tanah di Mandiangin.

Dt. Rajo Mantari, dikenal sebagai nan baguguak panjang dan dikatakan gadang sabingkah tanah di Guguak Panjang.

Dt. Rajo Endah, dikenal sebagai nan babonjo baru (di daerah Tarok).
Panghulu Pucuak Nan Sambilan

Panghulu Pucuak nan Sambilan berfungsi untuk membulatkan keputusan hasil mufakat Panghulu nan Duo Baleh, bulek sarupo Inti, sebelum dihantarkan kepada Pucuak Bulek nan Balimo.
Yang termasuk Panghulu nan Sambilan adalah:
- Dt. Pangulu Sati suku Tanjuang
- Dt. Maharajo suku Guci
- Dt. Batuah suku Sikumbang
- Dt. Kayo suku Jambak
- Dt. Sinaro suku Simabua
- Dt. Putiah suku Pisang
- Dt. Nan Baranam suku Salayan
- Dt. Bagindo Basa suku Koto
- Dt. Rajo Mulia suku Pisang

Dt. Pangulu Sati adalah pimpinan adat Panghulu nan Sambilan.
Dt. Maharajo menguatkan pimpinan adat, memimpin penyelesaian masalah-masalah adat dibantu oleh Dt. Batuah dan Dt. Kayo.
Dt. Panghulu Sati, Dt. Maharajo, Dt. Batuah dan Dt. Kayo disebut manti atau Basa Ampek Balai, yang berfungsi untuk mengambil keputusan menurut adat.
Dt. Sinaro bersama-sama Dt. Putiah mengambil keputusan menurut adat, salangkah indak lalu, satapak indak suruik, maampang tuhua mamakok mati dan buliah suruik lalu.
Dt. Nan Baranam dikenal bataratak bakoto asiang.
Dt. Bagindo Basa dikenal baparik bakoto dalam.
Dt. Rajo Mulia dikenal sebagai nan bungsu dari nan sambilan.
Panghulu Pucuak Nan Duobaleh
Panghulu Pucuak nan Duo Baleh berfungsi untuk merumuskan keputusan hasil mufakat Panghulu nan Sambilan, mamicak-micak sarupo Pinyaram, sebelum dihantarkan kepada Panghulu Pucuak nan Sambilan.

Yang termasuk Panghulu nan Duo Baleh adalah:
- Dt. Malaka suku Guci
- Dt. Pangulu Basa suku Sikumbang
- Dt. Simajo Nan Panjang suku Tanjuang
- Dt. Rangkayo Nan Basa suku Jambak
- Dt. Garang suku Koto
- Dt. Bagindo suku Pisang
- Dt. Tan Muhamad suku Salayan
- Dt. Nan Angek suku Pisang
- Dt. Panjang Lidah suku Simabua
- Dt. nan Labiah suku Pisang
- Dt. Palimo Bajau suku Tanjuang
- Dt. Tumbaliak suku Guci

Dt. Malaka, Dt. Panghulu Basa, Dt. Rangkayo Basa dan Dt. Simajo nan Panjang juga disebut Basa Ampek Balai.
Dt. Bagindo, dalam acara Mendirikan Penghulu adalah penghulu yang pertama menerima bagian daging dan tidak seperti untuk penghulu yang lainnya daging tersebut dicincang terlebih dahulu. Dt. Bagindo juga berfungsi menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara penghulu-penghulu di Kurai Limo Jorong. Disamping itu setiap kali mengadakan pertemuan antara penghulu-penghulu, untuk acara apapun, Dt. Bagindo juga berfungsi menyediakan makanan/minuman. Untuk itu Dt. Bagindo mempunyai sawah paduan yaitu sawah yang hasilnya oleh Dt. Bagindo digunakan untuk membiayai penyelenggaraan setiap pertemuan tersebut. Dt. Bagindo dibantu oleh Dt. Putiah dan Dt. Rajo Mulia.
Dt. Simarajo Nan Panjang pada masa dahulu adalah penghulu yang jabatannya menguasai semua kubu-kubu di Kurai Limo Jorong dan menjagainya.
Dt. Nan Angek dan Dt. Putiah disebut urang Pisang ampek rumah.
Dt. Panghulu Basa dan Dt. Batuah disebut bagobah di Balai Banyak.
Dt. Garang dan Dt. Bagindo Basa baparik Koto Dalam.
Dt. Tan Muhamad disebut babingkah tanah dan adalah panghulu yang bungsu di antara Panghulu Nan Duo Baleh.

Termasuk juga dalam Panghulu Nan Duo Baleh adalah Dt. Batuduang Putiah (Pisang), Dt. Nan Laweh (Pisang), Dt. Asa Basa (Jambak) dan Dt Majo Basa (Jambak). Kalau ada acara meresmikan Pangka Tuo Banda secara adat, maka ke-empat penghulu ini bekerjasama satu sama lain menjadi cancang mahandehan, lompek basitumpu. Yang tertinggi atau sebagai pimpinan dalam kerjasama di antara ke-empat penghulu ini, adalah Dt. Batuduang Putih.


Source: Tambo (sejarah) Kurai Lima Jorong - Bukittinggi | rangminang

Kisah Mengharukan di Pengadilan Saudi


Di salah satu pengadilan Qasim, Saudi Arabia berdiri Hizan al Fuhaidi dengan air mata yang bercucuran sehingga membasahi janggutnya…! Kenapa? Karena ia kalah terhadap perseteruannya dengan saudara kandungnya. Tentang apakah perseteruannya dengan saudaranya…?

Tentang tanah kah…? atau warisan yang mereka saling perebutkan…?

Bukan karena itu semua…!
Ia kalah terhadap saudaranya terkait pemeliharaan ibunya yang sudah tua renta dan bahkan hanya memakai sebuah cincin timah di jarinya yang telah keriput. Seumur hidupnya, beliau tinggal dengan Hizan yang selama ini menjaganya.

Tatkala beliau telah manula, datanglah adiknya yang tinggal di kota lain, untuk mengambil ibunya agar tinggal bersamanya, dengan alasan fasilitas kesehatan, dll di kota jauh lebih lengkap daripada di desa. Namun Hizan menaolak dengan alasan, selama ini ia mampu untuk menjaga ibunya.
Perseteruan ini tidak berhenti sampai di sini, hingga berlanjut ke pengadilan. Sidang demi sidang dilalui, hingga sang hakim pun meminta agar sang ibu dihadirkan di majelis. Kedua bersaudara ini membopong ibunya yang sudah tua renta yang beratnya sudah tidak sampai 40 Kg.

Sang Hakim bertanya kepadanya, siapa yang lebih berhak tinggal bersamanya. Sang ibu memahami pertanyaan sang hakim, ia pun menjawab, sambil menunjuk ke Hizan: “Ini mata kananku…!” kemudian menunjuk ke adiknya sambil berkata: “Ini mata kiriku…!
Sang Hakim berpikir sejenak kemudian memutuskan hak kepada adik Hizan, berdasarkan kemaslahatan bagi si ibu.
Betapa mulia air mata yang dikucurkan oleh Hizan. Air mata penyesalan karena tidak bisa memelihara ibunya tatkala beliau telah menginjak usia lanjutnya. Betapa terhormat dan agungnya sang ibu…! yang diperebutkan oleh anak-anaknya hingga seperti ini.

Andaikata kita bisa memahami, bagaimana sang ibu mendidik kedua putranya hingga ia menjadi ratu dan mutiara termahal bagi anak-anaknya.
Ini adalah pelajaran mahal tentang berbakti kepada orang tua, dimana durhaka sudah menjadi budaya.

sumber